Bismillahirrahmaanirrahiim Ya Al

Contoh Makalah



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas masyarakatnya beragama islam dan terbesar di dunia, sangat potensial untuk menjadi negara besar dengan perekonomian yang mapan dengan masyrakat yang sejahtera dan segala kebutuhan terpenuhi, namun sayang disebagian masyarakat masih merupakan sebuah harapan mimpi yang mustahil menjadi kenyataankalau masyarakatnya itu sendiri kurang peduli terhadap kehidupan sosial kita masih melihat panitia-panitia pembangunan mesjid, pengurus yayasan yatim piatu dan sejenisnya meminta sumbangan di pinggir jalan, menenteng map dari rumah ke rumah, berjalan dari kampung satu ke kampung yang lain, bahkan smapai prihatin melihat anak keil salah satu santri di pondok pesantren harus bekerja keras meminta sumbangan demi pembangunan pondok pesantren yang ia tempati.potret semacam ini sering kali kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari.
            Penulis adalah seorang pelajar beranggapan hal semacam ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya kita mayoritas umat islam menyadari akan hakikat duniawi “ bahwa barang yang kita miliki sebenarnya adalah titipan illahi, dunia yang kita nikmati sebenarnya milik Allah.
            Penulis sebenarnya merasa iri ketika salah satu organisasi umat agama lain sampai bisa membiayai anak-anak yang tidak mampu untuk disekolahkan sampai ke perguruan tinggi. Kenapa kita tidak?, pengurus yayasan, DKM masih berselisih paham apakah dana mesjid atau yayasan bisa atau tidak digunakan untuk anak sekolah atau santri yang tidak mampu.

            Dari penemuan-penemuan tersebut ada beberapa hal yang semestinya kita pikirkan bersama. Salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memberdayakan sedekah.
Pada zaman modern ini, umat Islam telah banyak diuji dengan berbagai macam permasalahan, mulai dari bencana alam di mana-mana, kemiskinan yang merajalela hingga bentuk-bentuk tantangan dakwah yang telah membuat sebagian umat Islam teruji sedemikian rupa. Di sini umat Islam memerlukan suatu gerakan yang setidaknya dapat membuat mereka lulus melewati ujian-ujian yang diberikan Allah SWT.  Salah satu dari gerakan yang dapat mewujudkan hal tersebut adalah gerakan sedekah.

 Bahkan Allah SWT menganjurkan :

يأيها الذين ءامنواانفقوا من طيبت ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الاض ولاتيممواالخبيث منه تنفقون ولستم بأخديه الا ن تغمضوا فيه واعلمواان الله غني حميد
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu nafkahkanlah dari padanya, padahal kamu sendiri mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah maha kaya lagi maha terpuji (QS. Albaqoroh (2) : 267)
            Ayat ini menunjukan bahwa pentingnya sedekah kepada sesama makhluk Allah karena segala sesuatu yang kita miliki adalah milik Allah, kita hanya sekedar diberi amanat oleh Allah. Darimana harta yang kita miliki, dan untuk apa harta itu dipakai?.
            Selayaknya memberi sesuatu kepada orang lain atau bersedekah dengan sesuatu yang baik dan disukai seperti yang dijelaskan pada ayat di atas berinfaklah dengan harta kekayaanmu yang masih baik, dan jangan pilih barang yang sudah buruk untuk diinfakkan tanpa mengikutkan yang masih baik. Ini merupakan larangan membatasi sedekah/infak hanya dengan barang yang sudah buruk. Yang dimaksud al-khabits (yang buruk) disini bukan barang haram, karena memang barang seperti ini sama sekali tidak boleh disedekahkan.Untuk itu penulis menyajikan berbagai realita nyata yang dialami para dermawan ketika mengeluarkan hartanya untuk bersedekah.

B.     Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini penulis mencoba merumuskan persoalan dalam bentuk pertanyaan.
1.                  Apa manfaat sedekah bagi kehidupan sehari-hari?
2.                  Mengapa masih banyak khalayak yang tidak peduli terhadap rasa saling
memberi?
3.                  Bagaimana keadaan masyarakat setelah adanya budaya sedekah direalisasikan?
C.     Batasan Masalah
            Pada masalah ini diberikan pembatasan masalah sebagai berikut :
1.                  Keutamaan sedekah dalam aktivitas  sehari-hari
2.                  Realita keutamaan sedekah
D.    Tujuan Penelitian
1.                  Agar masyarakat mengetahui apa rahasia dibalik sedekah.
2.                  Menciptakan karakteristik masyarakat terhadap budaya sedekah.
3.                  Mengajak masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi dengan mengaplikasikan budaya sedekah.


E.     Manfaat Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan ini semoga dapat bermanfaat bagi penulis sendiri, maupun bagi para pembaca atau pihak-pihak lain yang berkepentingan.
1.                  Manfaat Akademis
Penelitian ini berhubungan erat dengan lembaga-lembaga sosialisasi yang terdapat di Indonesia, sehingga penulis mengharapkan masyarakat untuk membacanya agar lebih memahaminya.

2.                  Manfaat dalam imperalis dan prakter

Penulis memfokuskan agar adanya hubungan interaksi masyarakat mampu dan kurang mampu.


BAB II
KERANGKA TEORITIS

A.                SEDEKAH
1.           PENGERTIAN SEDEKAH
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela).


Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:

''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya;
''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti:
''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).

B.                 ANJURAN SEDEKAH
Allah SWT berfirman:
 “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu nafkahkanlah dari padanya, padahal kamu sendiri mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah maha kaya lagi maha terpuji (QS. Albaqoroh (2) : 267)
Firman Allah di surat lain: Kamu sekali-kali tidak sampai pada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Ali ‘Imron (3) : 92)
Dalam hadits, Rasulullah pernah ditanya, sedekah bagaimana yang paling afdhal? Beliau menjawab, “Bersedekahlah selagi kau sehat dan bersemangat, masih mengharapkan kebertahanan (benda yang kau sedekahkan) dan menghkhawatirkan kehilangannya, dan tidak menunda-nundanya hingga nyawa sampai tenggorokan lalu baru kau katakan: Untuk Fulan segini dan untuk si Fulan segini, padahal ia telah menjadi milik si Fulan.”[1]
Terkait firman Allah :
ويطعمون الطعام علي حبه مسكينا ويتيما واْ سيرا
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (QS. Al-insan (76) : 8)

C.                 KEUTAMAAN SEDEKAH

1.                  .      Dilipat gandakan pahalanya sebanyak tujuh ratus kali lipat.
Allah SWT bersabda:
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) (QS. Al-Baqarah: 261)
Dalam ayat ini, Allah SWT memberikan ganjaran yang berlipat-lipat kepada orang yang bersedekah. Dan Allah SWT tidak hanya melipat gandakannya satu atau dua kali, melainkan tujuh ratus kali. Di sini terlihat bahwa sedekeh merupakan amalan yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT.
2.                  .      Sebagai penghalang bencana
Dari Ali r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Segeralah bersedekah, sesungguhnya musibah tidak dapat melintasi sedekah.”
Rasulullah SAW bersabda “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana” (HR. Ath-Thabrani)
3.                  Amalan yang tidak putus pahalanya walaupun orang yang beramal tersebut sudah meninggal
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yang mendoakannya. (HR. Muslim)
4.                  Dapat memperpanjang umur
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Yang dapat menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan (amal bakti). (HR. Ath-Thahawi)
Hal-hal yang berkaitan dengan umur manusia memang merupakan hak mutlak Allah SWT. Namun di sini Rasulullah SAW memberikan suatu petunjuk bahwa di antara salah satu fadhillah sedekah adalah dapat memperpanjang umur. Kata-kata “kebajikan” di sini dapat diartikan sedekah.
Diceritakan, ketika Nabi Ayub AS sedang mandi tiba-tiba Allah SWT mendatangkan seekor belalang emas dan hinggap di lengannya. Baginda menepis-nepis lengan bajunya agar belalang  jatuh. Lantas Allah SWT berfirman, ''Bukankah Aku lakukan begitu supaya kamu menjadi lebih kaya?'' Nabi Ayub AS menjawab, ''Ya benar, wahai Sang Pencipta! Demi keagungan-Mu apalah makna kekayaan tanpa keberkahan-Mu.''





Umar bin Abdul Aziz mengatakan: “Shalat mengantarkanmu setengah jalan, puasa mengantarkanmu ke depan pintu Al-Malik (Sang Maha Raja), dan sedekah memasukkanmu ke hadapan-Nya.”
            Ibnu Mas’ud menuturkan: “Syahdan, ada seorang laki-laki yang beribadah kepada Allah selama tujuh puluh tahun, kemudian ia melakukan perbuatan zina, maka Allah menghapus seluruh amalnya. Setelah itu ia berpapasan dengan seorang fakir miskin, lalu memberi sedekah kepadanya berupa roti, maka Allah pun mengampuni dosanya dan memulihkan kembali pahala ibadah tujuh tahunnya.”
            Ubaid bin Umar mengatakan: “Pada hari kiamat kelak manusia dikumpulkan dalam kondisi lapar yang belum mereka alami sebelumnya, telanjang yang belum mereka alami sebelumnya, haus yang belum mereka alami sebelumnya, Maka, barangsiapai makan (orang) demi Allah, maka Allah akan mengenyangkannya, barangsiapa memberi minum (orang) demi Allah, maka Allah akan meminuminya, dan barang siapa memberi sandang (orang) demi Allah, maka Allah akan membusanainya.”
Kisah di atas menegaskan betapa pentingnya keberkahan dalam rezeki yang dikurniakan oleh Allah SWT. Kekayaan tidak akan membawa arti tanpa ada keberkahan. Dengan adanya keberkahan, harta dan rezeki yang sedikit akan bisa merasa cukup. Sebaliknya, tanpa keberkahan rezeki yang meskipun banyak akan merasa sempit dan menyusahkan.

Agar rezeki yang Allah SWT berikan kepada kita menjadi berkah, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak sedekah. Kata Rasulullah SAW, ''Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah.'' Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menjelaskan, ''Setiap awal pagi, semasa terbit matahari, ada dua malaikat menyeru kepada manusia di bumi. Yang satu menyeru, 'Ya Tuhanku, karuniakanlah?ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kerena Allah'. Yang satu lagi menyeru, 'Musnahkanlah orang yang menahan hartanya'.''
Sedekah walaupun kecil tetapi amat berharga di sisi Allah SWT. Orang yang bakhil dan kikir dengan tidak menyedekahkan sebagian hartanya akan merugi di dunia dan akhirat karena tidak ada keberkahan. Jadi, sejatinya orang yang bersedekah adalah untuk kepentingan dirinya. Sebab, menginfakkan (belanjakan) harta akan memperoleh berkah, dan sebaliknya menahannya adalah celaka.
Mengapa semua itu bisa terjadi? Sebab, Allah SWT mencintai orang-orang yang bersedekah. Kalau Allah SWT sudah mencintai seorang hambanya, maka tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, tidak ada permintaan dan doa yang Allah tidak kabulkan, serta tidak ada dosa yang Allah tidak ampuni, dan hamba tersebut akan meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah (baik).
Kekuatan dan kekuasaan Allah jauh lebih besar dari persoalan yang dihadapi manusia. Lalu, kalau manfaat sedekah begitu dahsyatnya, masihkah kita belum juga tergerak untuk mencintai sedekah?
            Bahwa keenganan berinfak dan bersedekah dapat menjadi faktor penyebab kebinasaan harta-benda. Barangsiapa yang enggan berinfak/bersedekah sementara harta kekayaannya secara lahiriah tidak binasa, maka sebenarnya ia binasa karena keminiman manfaat harta tersebut baginya, baik di dunia maupun di akhiratnya. Dan hal itu lebih dahsyat daripada keinasaan lahiriah yang ditandai dengan hilangnya kekayaan.

D.                HUKUM SEDEKAH
Sedekah hukumnya sunnah mu’akkadah, berdasarkan sejumlah ayat dan hadis. Namun, ia juga bisa menjadi haram jika pemberi sedekah tahu atau menduga kuat bahwa penerimanya akan membelanjakan uang hasil sedekah tersebut untuk hal-hal yang jahat, bobrok, dan maksiat kepada Allah.
Diwaktu lain, sedekah sedekah bisa menjadi wajib jika pemberi sedekah mendapati seseorang yang benar-benar dalam kondisi kritis dan membutuhkan sedekahnya, dan si pemberi sedekah memiliki persediaan yang melebihi kebutuhan pokok. Dalam kondisi darurat (kritis) ini, ia wajib bersedekah demi mempertahankan nyawa orang yang ditemuinya dan demi menjaga keselamatannya dari kebinasaan (kematian). Jika nafsu dirinya tidak mengizinkannya untuk memberikan sedekah tersebut demi mendekatkan diri kepada Allah dan menari keridhaan-Nya, maka hendaklah ia memberi dengan kompensasi imbalan tertentu. Bahkan, dalam kondisi nyaris mati, orang yang terdesak kebutuhan ini boleh memerangi  orang yang membawa bekal jika memang ia menolak memberinya sedikit saja bekal yang ia bawa dan ia tidak berdosa dengan tindakan tersebut, jika ia membunuh karena terdesak kelaparan, maka dosanya dibebankan kepada penduduk kawasan tempat kejadian perkara.

E.                 ETIKA SEDEKAH DAN NORMA-NORMA SYARA’ DALAM BERSEDEKAH
Dalam bersedekah, pemberi disunnahkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.
1.                  Mengiringi setiap aktivitas sedekah dengan bacaan basmallah, sebab ia merupakan perkara yang amat besar.
2.                  Menyerahkan sedekah dengan penuh kemurahan hati, senang hati, penuh sukacita agar selalu diridhai Allah.
3.                  Tidak menyimpan motif tertentu di balik pemberiannya dengan mengharap manfaat dari orang fakir yang diberinya sedekah, apa pun bentuknya, baik berupa penghargaan atas statusnya maupun berupa doa untuknya sebagai imbalan sedekah yang telah ia berikan.
Kalangan salafussaleh selalu membalas doa orang fakir yang mereka beri sedekah dengan doa yang sama karena takut mengurangi pahalanya. Lihat misalnya Aisyah ra. Setiap bersedekah pada seseorang, ia selalu mengirim seseorang membuntuti orang tersebut hingga rumahnya, untuk mengetahui apakah ia mendoakannya atau tidak, lalu ia akan balas berdoa sesuai doa orang tersebut agar doanya tidak menjadi timbal balik sedekah,sehingga pahalanya berkurang. Ini merupakan tindakan yang extra hati-hati.
4.                  Menyembunyikan dan menutup-nutupi sedekahnya hingga tangan kirinya seolah-olah tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya. Dengan bahasa lain, jika tangan kiri adalah sorang laki-laki yang sadar, tentu ia akan mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanan. Ini merupakan bentuk hiperbolis dalam hal merahasiakan. Sebab, keutamaan sedekah secara sembunyi-sembunyi jauh melebihi sedekah yang diberikan secara terang-terangan di depan orang (umum) dan membantu menyempurnakan kebaikan dengan kebaikan yang lain.
Syahdan, ada seorang laki-laki yang menyerahkan sesuatu kepada seorang tokoh ulama, lalu ia menolaknya, sementara ada seseorang lagi yang menyerahkan sesuatu kepadanya secara sembunyi-sembunyi dan sang tokoh itu mau menerimanya. Sang tokoh pun dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, dan dijawab olehnya, “Sesungguhnya si Fulan (orang yang kedua) bersikap santun dalam amalnya dengan menyembunyikan amal baiknya maka akupun menerimanya, sedangkan si Fulan (orang yang pertama) bersikapa kurang santun dalam amalnya.”
5.                  Bersedekah di jalan Allah  dengan segala ketulusan dan menjungjung tinggi kemaslahatan, bukan menari balasan dari orang yang diberinya maupun menurut kompensasi, juga tidak mengikuti sedekahnya dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti hati penerimanya. Sebab orang yang melakukan demikian hanya akan dihapuskan (pahala) amalnya dan dibatalkan ganjarannya, sebagaiman a firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutkan daan menyaakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah (2): 264)
Diriwayatkan oleh muslim, Rasulullah Saw bersabda “Ada tiga (jenis) orang yang tidak diajak biara Allah pada hari kiamat, tidak dilihat-Nya maupun disucikan-Nya, dan bagi mereka siksa yang pedih.” Abu Dzarr menukas, “Alangkah malang dan ruginya mereka. Siapa gerangan mereka, wahai Rasulallah?” Beliau menjawab, “Orang yang menjulurkan kain bawahannya (sarungnya) melebihi mata kaki, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yann menjual barang dagangannyadengan sumpah palsu.”
Adapun hakikat mengungkit-ungkit merujuk keterangan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulum Ad-Din adalah memandang dirinya telah berbuat baik kepada penerma sedekah dan memberi anugerah/nikmat kepadanya. Sedangkan aktualisasinya adalah dengan membicarakan apa yang telah diberikannya, memamerkannya, dan meminta imbalan darinya(penerima) dalam bentuk ucapan terimakasih, doa, pelayanan, penghormatan pengagungan, menjalankan hak-hak, mengutamakannya didalam majelis, dan mengikuti segala urusannya.
B. EKONOMI INDONESIA
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
·                     Inflasi yang sangat tinggi
Disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada saat itu diperkirakan mata uang Jepang yang beredar di masyarakat sebesar 4 milyar. Dari jumlah tersebut, yang beredar di Jawa saja, diperkirakan sebesar 1,6 milyar. Jumlah itu kemudian bertambah ketika pasukan Sekutu berhasil menduduki beberapa kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank.
Dari bank-bank itu Sekutu mengedarkan uang cadangan sebesar 2,3 milyar untuk keperluan operasi mereka. Kelompok masyarakat yang paling menderita akibat inflasi ini adalah petani. Hal itu disebabkan pada zaman pendudukan Jepang petani adalah produsen yang paling banyak menyimpan mata-uang Jepang. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru.
Oleh karena itulah pada bulan Oktober 1946 Pemerintah RI, juga melakukan hal yang sama yaitu mengeluarkan uang kertas baru yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai pengganti uang Jepang. Untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan keuangan, pemerintah membentuk Bank Negara Indonesia pada tanggal 1 November 1946. Bank Negara ini semula adalah Yayasan Pusat Bank yang didirikan pada bulan Juli 1946 dan dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo. Bank negara ini bertugas mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing.
·                     Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 ini, menutup pintu keluar-masuk perdagangan RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah:
1.                  Untuk mencegah dimasukkannya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
2.                  Mencegah dikeluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya;
3.                  Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang bukan Indonesia.
·                     Kas negara kosong.
·                     Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
·                     Tanah pertanian rusak
1.                  Tenaga kerja dijadikan romusha
2.                  Tanah pertanian ditanami tanaman keras
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
·                     Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
·                     Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India seberat 500000 ton, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·                     Konferensi ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
·                     Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
·                     Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 yaitu mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·                     Pada tanggal 19 Januari 1947 dibentuk Planing Board (badan perancang ekonomi yang bertugas untuk membuat rencana pembangunan ekonomi jangka waktu 2 sampai tiga tahun). Kemudian IJ Kasimo sebagai menteri Persediaan Makanan Rakyat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang isinya
1.                  Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
2.                  Pencegahan penyembelihan hewan pertanian
3.                  Penanaman kembali tanah kosong
4.                  Pemindahan penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 1-15 tahun.
Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.
Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950. Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah:
·                     Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
·                     Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
·                     Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
·                     Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
·                     Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
·                     Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
·                     Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
·                     Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
·                     Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
·                     Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.

Nasionalisasi De Javasche Bank
Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis. Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.
Sistem Ekonomi Ali-Baba
Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah:
·                     Untuk memajukan pengusaha pribumi.
·                     Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
·                     Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
·                     Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina. Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
·                     Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
·                     Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
·                     Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.
Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
·                     Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
·                     Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
·                     Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.
RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
·                     Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
·                     Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
·                     Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
Musyawarah Nasional Pembangunan
Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena:
·                     Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
·                     Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
·                     Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia. Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.
Orde Baru
Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis f            inansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998.
Pasca Suharto
Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.
Pada 2010 Ekonomi Indonesia sangat stabil dan tumbuh pesat. PDB bisa dipastikan melebihin Rp 6300 Trilyun [1] meningkat lebih dari 100 kali lipat dibanding PDB tahun 1980. Setelah India dan China, Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang tumbuh paling cepat di antara 20 negara anggota Industri ekonomi terbesar didunia G20.
Kajian Pengeluaran Publik
Sejak krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Keputusan tersebut memberikan US$10 miliar [4] tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar [5] telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 miliar [6] ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar [7] dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen [9] dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen [10] dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001[11] - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB [12]. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB [13]. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006 [14], menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.

BAB III
PEMBAHASAN
Di bab ini penulis akan membahas kisah para dermawan yang mengeluarkan hartanya untuk sedekah.
Seorang Tukang tambal ban. Lima tahun yang lalu seringkali terkena obrakan, sebab lapaknnya atau tempatnya berada di tepi jalan. Suatu ketika, di pagi hari, ada seorang temannya yang mampir ke tempatnya.
Ketika mereka asyik berbicara, tiba-tiba seorang pengemis berdiri meminta. Si Tukang tambal ban merasa terganggu dengan kehadiran pengemis tersebut. Dia menolaknya, dan pengemis itupun berlalu. Demikian berturut-turut hingga ada beberapa pengemis yang selalu ditolaknya.
Kawannya bertanya. “Disini banyak pengemis yang datang ya?.”
“Wah, kalau dituruti, sehari bisa puluhan orang. Saya selalu menolak mereka. Buat apa mengajari orang malas.” Kata si Tukang tambal itu.
Kawannya diam sejenak. Lalu berbicara, “Kalau boleh menyatakan, sebaiknya jika ada pengemis jangan ditolak. Meskipun seratus perak. berikanlah kepadanya!.”
Si tukang tambal ban tersenyum kecut dan menanggapi dengan sikap dingin. “Pengemis sekarang bukanlah orang yang benar-benar miskin. Di daerahnya, mereka meiliki rumah besar, ternak banyak dan sawah luas. Mengemis dibuat sebagai mata pencaharian. Jika menuruti pengemis, bisa bangkrut aku. Sedangkan sejak pagi tak satupun kendaraan yang berhenti untuk mengisi angin ataupun minta ditambal.”
Temannya berusaha menasehati dengan bijak,”Berpikir begitu boleh-boleh saja. Tetapi saya tetap yakin bersedekah itu lebih bermanfaat dan menguntungkan diri sendiri. Aku menggemarkan diri bersedekah sudah beberapa tahun lalu.”
“Kamu berbicara begitu karena memang sudah pantas melakukan sedekah, sebab penghasilanmu besar, punya mobil dan rumah bagus. Sedangkan diriku!? hanyalah seorang tukang tambal ban.tidak lebih dan tidak kurang!”
“Aku dulu juga seperti dirimu…… Kau tahu kan? Kehidupanku compang camping. Sekarang makan, besok harus hutang ke tetangga. Tetapi aku tidak pernah berhenti bersedekah. Maaf, ini bukan pamer ataupun membanggakan diri, tetapi maksudku berbagi pengalaman denganmu. Setiap ke masjid, aku selalu memasukan uang meskipun hanya recehan. Setiap ada pengemis datang selalu kuberi jika memang masih ada uang, tetapi kalau lagi tidak ada …air minum saja juga sudah sangat senang. Itu kulakukan secara istiqomah, Dan sungguh, aku mengalami sebuah kejadian luar biasa. Rejekiki sangat lancar, setiap ada rencana selalu berhasil, setiap transaksi selalu sukses, apa saja yang kulakukan selalu membawa berkah hingga kamu lihat sendiri seperti sekarang ini.” kata temannya itu menambahkan.
Si tukang tambal ban tidak segera menjawab. Dia tampaknya sedang berpikir. Temannya lalu berkata lagi, “Memberi sedekah tidak harus kepada pengemis. kamu bisa mengulurkan tanganmu kepada sanak saudara atau siapa saja.asalkan ikhlas.”
“Benar… dan sedekah yang lebih tinggi harganya ialah ketika dirimu dalam keadaan sempit. Jangan menunggu kaya baru bersedekah. Saat sekarang ini kamu harus memulainya.” begitu temannya dengan sangat bijak dan mengena memberikan saran.
Si tukang tambal ban mulai bisa menangkap makna memberi, dari kata-kata temannya tadi terutama kondisi dulu yang menyatakan kalau dirinya juga berawal dari orang yang tidak punya karena tidak punya pekerjaan tetap. Maka dia pantas dipercaya karena keadaanya memang sudah mapan dibandingkan dengan dirinya.
Keesokan harinya si Tukang tambal ban mulai menyediakan uang recehan. Selama uang recehan masih ada, ia tidak pernah menolak pengemis yang datang. Kecuali jika sudah habis jatahnya baru ia menolaknya, bahkan setiap pergi ke masjid dia tidak pernah melupakan sedekah ke kotak infaq.
Semenjak itu rejekinya lancar. Setiap hari sejak pagi hingga petang sambung menyambung motor yang berhenti minta ditambalkan ataupun sekedar mengisi angin. Bahkan dua keponakannya yang menganggur diajaknya membantu pekerjaan itu.
Sekarang si Tukang tambal ban telah memiliki tabungan. Dari tabungannya dia mampu menyewa tempat dan membangunnya meskipun tidak permanen. Sehingga dia kini bisa bekerja dengan tenang karena tidak harus dikejar-kejar polisi pamong praja.
Seiring waktu, si Tukang tambal ban tidak hanya melayani jasa menambal atau mengisi angin. tetapi berkembang menjadi sebuah usaha ban kanisir. Bahkan dia mempunyai puluhan pelanggan perusahaan jasa angkutan. Kalau dulu dia menerima uang recehan dari pelanggannya. Sekarang dia menerima cek dari perusahaan sebagai pembayaran ban kanisir. Anak buahnya semakin bertambah.
Keadaan hidup si tukang tambal ban telah mapan. Dia bisa membeli rumah dan mobil. Setiap tahun zakat malnya dibagikan di kampung halamannya untuk orang-orang miskin dan yatim piatu. Bahkan dia telah berangkat haji bersama istrinya,
Si Tukang tambal ban berhasil membuka tabir misteri keajaiban sedekah. Sekarang dia benar-benar percaya bahwa sedekah itu sangat memberikan manfaat yang luar biasa seperti saran temannya dulu yang diawalnya dia tanggapi dengan sikap dingin. Subhanalloh…………..




Pasangan muda penjual nasi pinngir jalan, yang lebih dikenal dengan Warteg (Warung Tegal). Ditangan mereka hanya ada uang 1 juta rupiah. Uang itu seharusnya dipakai untuk membayar sewa kontrakan rumah mereka. Namun Si suami begitu semangat ingin menyedekahkan uang itu.
“Kita sedekahkan saja uang kontrakan itu Bu”. Kata Si suami “Kita bakalan dibalas Alloh minimal 10 kali lipat” Begitu Si suami melanjutkan.”
“Tapi ini tinggal uang buat kita bayar kontrakan lho Pak” Sahut istrinya.
Istrinya deg-degan juga, dengan melepas uang 1 juta rupiah itu, mana tahu nanti malahan apes. Kalau sampai tidak balik lagi uang 1 juta itu, mereka pasti akan diusir si empunya kontrakan. “Mau tidur dimana nanti?” Begitu kegelisahan Si istri terhadap keberadaan uang 1 juta rupiah yang telah diniatkan Si suami.
Tetapi Si suami tetap bersikukuh untuk menyedekahkan uang 1 juta itu. Singkat cerita uang 1 juta itu kemudian mereka sedekahkan.
“Mudah-mudahan Alloh SWT akan mengganti uang kontrakan ini dengan yang lebih baik. Apabila memang uang ini akan berarti bagi yang lebih membutuhkan. Mungkin bulan depan kita sudah pindah ke rumah gedong itu” Tunjuk si suami kearah rumah gedung yang memang ada tulisannya “Dijual, hubungi no Hp 0811xxxxxxx” dengan penuh optimis
Dari sinilah kini suami istri itu setiap hari menunggu perubahan yang akan terjadi. Satu hari, dua hari belum ada perubahan mendasar terhadap kehidupan rumah tangganya.Seminggu, dua minggu dan masuk minggu ke empat pasangan ini sudah mulai gelisah.
Begitulah tabiat dasar manusia, semuanya menginginkan hasil cepat dan sekali jadi. Hari ini menanam besok maunya langsung panen. Tapi bukanhah semuanya butuh proses? Dalam kondisi seperti ini pasangan tersebut mulai belajar apa artinya sabar.
Alloh SWT tidak pernah mengingkari janjinya, karena memang tidak mungkin dan tidak patut bagi sifat Alloh yang Maha Pengasih dan Penyayang, kita saja yang tidak pernah bersabar dengan apa artinya sabar.
Menjelang akhir bulan, datang utusan dari sebuah perusahaan yang sedang ditimpa masalah internal, utusan itu menemui pemilik warung tersebut menawarkan suatu kontrak untuk menyuplai nasi bungkus dalam jumlah besar. Tidak ada angin tidak ada hujan, semumur hidup belum pernah kepikiran akan mendapatkan orderan sebesar itu.
“Bapak sanggup nggak? kalau enggak sanggup, kami akan mencari orang lain. Ini tawaran besar. kalau bapak sanggup kami akan membuat kontrak.”
“Memangnya, bapak pesan berapa bungkus?” tanya penjual nasi dengan penuh tanda anya. Dia bertanya seperti itu karena bisanya pesanan dari persusahaan yang ada di dekat warung itu cuma pesan beberapa ratus bungkus saja.
“15 ribu bungkus sehari tiga kali makan. Nasi sebanyak itu untuk pengungsi yang menjadi tanggungan kami. Bagaimana? Bapak sanggup?”
“Sanggup” Entah dari mana datangnya tenaga menganggukan kepala, tahu-tahu seperti ada yang menggerakan kepala untuk mengangguk begitu saja. Dari anggukan kepala itulah pemilik warteg itu mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Hitungan kasar 15000 X 3000 X 3 = Rp 1,35 miliar.
Awal bulan berikutnya mereka sudah pindah ke rumah gedung yang dahulunya hanya di angan-angan, kini rumah gedung itu sudah atas nama penhjual nasi itu.
Subahanalloh…………..
Malam itu di sebuah pesantren yatim-piatu di Jawa Timur seorang Pengusaha datang bersilaturahmi ke Kyai pengasuh pesantren. Dia memang mempunyai yang ingin coba dibagi dengan Pak Kyai. Sejurus kemudian berlangsunglah pembicaraan antara keduanya.
“Pak Kyai, saya datang ke sini mau minta bantu doa agar hajat saya dikabulkan oleh Allah SWT.” ujar si Pengusaha.
“Memangnya saudara sedang punya hajat apa?” tanya Pak Kyai ringan.
“Begini Pak Kyai …, saya ini punya usaha di bidang migas. Saya sedang ikut tender di Riau. Doakan agar saya bisa menang tender…!” jelas si Pengusaha.
“Hmmmmm….” Pak Kyai hanya bergumam tanpa sedikit pun memberi tanggapan.
Entah apa gerangan, mungkin untuk meyakinkan Pak Kyai, tiba-tiba si Pengusaha menambahkan, “Tolong doakan saya dalam tender ini Pak Kyai, insya Allah seandainya saya menang tender, pasti saya akan bersedekah ke pesantren ini!”
Dahi Pak Kyai berkernyit mendengarnya. Raut muka beliau terlihat sepertinya agak tersinggung dengan pernyataan si Pengusaha.
Menanggapi pernyataan si Pengusaha, Pak Kyai yang asli Madura bertanya, “Sampeyan hapal surat Al-Fatihah…?!” Si Pengusaha menjawab bahwa ia hapal.
“Tolong bacakan surat Al-Fatihah itu! “pinta Pak Kyai.
“Memangnya ada apa Pak Kyai, kok tiba-tiba ingin mendengar saya baca Al-Fatihah?!” tanya si Pengusaha.”
“Sudah baca saja… saya mau dengar!” tukas Pak Kyai.
Maka sang Pengusaha itu pun mulai membaca surat pertama Alquran.
“Bismillahirrahmanirrahim.
..Alhamdulillahi rabbil alamiin…Ar rahmaanir rahiim… Maliki yaumiddiin… Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin…”
“Sudah-sudah cukup…, berhenti sampai di situ!” pinta Pak Kyai.
Si Pengusaha pun menghentikan bacaan.
“Ayat yang terakhir sampeyan baca itu mengerti tidak maksudnya?!” tanya Pak Kyai.
“Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin…, Pak Kyai?” tanya si Pengusaha menegaskan.
“Ya, yang itu!” jawab Pak Kyai.
“Oh itu saya sudah tahu artinya… kepada-Mu ya Allah kami mengabdi… kepada-Mu ya Allah kami memohon pertolongan!” tandas si Pengusaha.
Pak kyai lalu berujar enteng, “Oh, rupanya masih sama Al-Fatihah sampeyan dengan saya punya!”
Si pengusaha memperlihatkan raut kebingungan di wajahnya. “Maksud Pak Kyai…?!” tanya si Pengusaha heran.
“Saya kira Al-Fatihah sampeyan sudah terbalik menjadi iyyaka nasta’iin wa iyyaka na’budu!” jawab Pak Kyai.
Si Pengusaha malah bertambah bingung mendengar penjelasan pak kyai, ia pun berkata, “Saya masih belum mengerti Pak Kyai!”
Pak Kyai tersenyum melihat kebingungan si Pengusaha, beliau pun menjelaskan, “Tadi sampeyan bilang kalau menang tender maka sampeyan akan sedekah ke pesantren ini. Menurut saya itu mah iyyaka nasta’iin wa iyyaka na’budu. Kalau Al-Fatihah sampeyan gak terbalik, pasti sampeyan sedekah dulu ke pesantren ini, insya Allah pasti menang tender!”
Deggg! Keras sekali smash sindiran menghujam jantung hati si Pengusaha.
Ba’da dzuhur esok harinya, hape pak kyai berdering. Rupanya si Pengusaha tadi malam.
“Mohon dicek Pak Kyai, saya barusan sudah transfer ke rekening pesantren,” kata si Pengusaha, sambil pamit lalu menutup telepon.
Sejurus kemudian Pak Kyai pergi ke bank membawa buku tabungan.
Usai dicetak lalu dicek, matanya terbelalak melihat angka 2 dan deretan angka 0 yang amat panjang. Hingga Pak Kyai merasa sulit memastikan jumlah uang yang ditransfer.
Pak Kyai pun bertanya kepada teller bank, “Mbak, tolong bantu saya berapa dana yang ditransfer ke rekening saya ini?”
Sang teller menjawab, “Ini nilainya 200 juta, Pak Kyai!”
Pak Kyai pun begitu sumringah. Seumur-umur baru kali ini ada orang menyumbang sebanyak itu ke Pesantrennya,berulang kali ucapan hamdalah terdengar dari lisannya.
Malamnya lepas maghrib, Pak Kyai mengumpulkan seluruh ustadz dan santri di pesantren yatim itu.
Mereka membaca Alquran, dzikir & doa yang panjang untuk hajat yang ingin dicapai oleh si Pengusaha.
Arsy Allah SWT malam itu mungkin bergetar. Pintu-pintu langit mungkin terbuka, sebab doa yang dipanjatkan oleh Pak Kyai & para santri yatim begitu khusyuk….
Seminggu berselang si Pengusaha menelpon Pak Kyai.
“Pak kyai, saya ingin mengucapkan terima kasih atas doanya tempo hari. Alhamdulillah, baru saja saya mendapat kabar bahwa perusahaan saya menang tender dengan nilai proyek yang cukup besar!!!”
Mendengar itu, Pak Kyai turut bersyukur kepada Allah SWT. Ia lalu bertanya, “Berapa nilai tender yang didapat?!”
“Alhamdulillah, nilainya Rp 9,8 milyar!” jawab si Pengusaha.
Subhanallah, begitu cepat & besar balasan Allah yang diterima Pengusaha itu.
Alhamdulillah, baru saja saya mendapat kabar bahwa perusahaan saya menang tender dengan nilai proyek yang cukup besar!!!”
Mendengar itu, Pak Kyai turut bersyukur kepada Allah SWT. Ia lalu bertanya, “Berapa nilai tender yang didapat?!”
“Alhamdulillah, nilainya Rp 9,8 milyar!” jawab si Pengusaha.
Subhanallah, begitu cepat & besar balasan Allah yang diterima Pengusaha itu.
Saya lupa tepatnya tanggal berapa di mana dan jam berapa, tapi yang pasti itu jam setelah maghrib dan di daerah rawamangun, Jakarta
Waktu itu saya sedang mencari ATM (Anjungan Teller Mandiri) Bank Mandiri, bersama pacar saya dia yang menyetir mobil. Kebetulan ATM itu berada di tempat yang mengharuskan memotong jalur lawan arah, kira-kira begini deh…
Sebenarnya tidak sulit untuk memotong jalur seperti itu walau dalam keadaan jalan yang agak macet, tapi pacar saya tidak lebih hati-hati untuk melihat situasi, jadilah dia menyerempet mobil orang. Pintu kanan mobil pacar saya pun bengkok cukup parah dan sangat terlihat pada pintu belakangnya, sedangkan mobil yang diserempet cuma lecet.
Berdebat-berdebat antar kedua pemilik mobil jauh di luar sana, entah mereka nego apaan saya nggak ngerti karena saya nungguin di dalam mobil abisnya bingung. Akhirnya pacar saya masuk ke mobil dan meminjam uang saya untuk ganti rugi pada orang yang diserempet nasib..
Akhirnya saya mengambil uang di ATM dan memberikannya (meminjamkan ) pada pacar saya. Setelah pacar saya pergi untuk memberikan uang tersebut pada orang-yang mobilnya diserempet- itu, ada seorang ibu-ibu menghampiri saya. Ibu itu meminta saya untuk memberikan sumbangan untuk panti asuhan yang dikelola suatu yayasan. Saya pertamanya bingung, ini kena lagi kena susah kenapa ada orang minta sumbangan:?: Dan tiba-tiba saya pun teringat cerita guru les saya dulu, kalau dia pernah mendapat berkah dengan bersedekah disaat susah. Akhirnya saya menyumbang Rp5.000 atas nama pacar saya.
Sekitar 5 menit setelah ibu itu pergi, pacar saya pun kembali dengan wajah stress. Permasalahan antar pemilik mobil memang sudah selesai, tapi permasalahan pacar saya belum selesai karena mobil itu bukan benar-benar milik dia tapi punya mamanya. Makanya dia pun stress membayangkan mamanya yang memarahi dia nantinya. Saya pun berusaha menenangkan walau dia masih aja stress.
Esoknya saya menanyakan pada pacar saya apakah dia sudah dimarahi atau belum. Pacar saya malah tertawa dengan aneh karena ternyata orang rumahnya termasuk mamanya nggak ada yang sadar kalau pintu belakang ada yang bengkok! Saya bingung dan bertambah bingung karena pacar saya bilang mobilnya saat itu sedang dibawa mamanya pergi ke puncak bersama papanya. Alhasil pacar saya tidak jadi stress dan malah bingung kenapa tidak ada yang sadar. Sekitar 2 hari kemudian, mamanya sudah pulang dan saya kembali menanyakan bagaimana akhirnya pada pacar saya lewat telepon. Pacar saya kembali tertawa karena ternyata mamanya belum sadar juga. Saya pun ikutan bingung.
3 hari kemudian barulah bengkok mobil itu ketahuan. Saya mengetahuinya ketika saya menanyakan pada pacar saya lagi. Dan dia pun tidak dimarahi seperti bayangan dia sebelumnya. Mamanya hanya mengomel sebentar dan berlalu layaknya tidak ada kejadian apa-apa.
Saya takjub, dan bertanya-tanya kenapa bisa seperti itu. Padahal bengkok mobil itu bisa terlihat walau dari jauh sekalipun. Tapi kenapa bisa nggak ketahuan selama 5 hari?
5 hari? Akhirnya saya mengingat-ingat kembali kalau saya menyumbangkan uang Rp5.000 pada ibu-ibu yayasan panti asuhan pada hari kejadian 5 hari sebelumnya. Saya berpikir, apakah itu kekuatan dari jumlah yang saya sumbangkan atas nama pacar saya? Atau hanya kebetulan belaka? Entahlah, memang cepat atau lambat pintu yang bengkok itu akan ketahuan juga, tapi saya rasa ketidaksadaran itu bukan kebetulan . Mungkin itu memang kekuatan dari sedekah itu sehingga menutup mata orang rumah pacar saya untuk menyadari akan bengkoknya pintu. Saya jadi berpikir kalau saya waktu itu nyumbang Rp50.000, mungkin tidak akan ketahuan 10 hari kali ya….
Yah, dari sini saya mendapat hikmah dari sini, bahwa di saat susah sekalipun jangan pernah tinggalkan sedekah. Karena sedekah akan membawa keberuntungan dan berkah.
            Kisah nyata para dermawan di atas sudah jelas bahwa keajaiban sedekah terbukti, maka dari itu, sedekah akan membawa kita bahagia baik di dunia maupun di akhirat, dan sedekah akan mengangkat keadaan ekonomi si pemberi dan si penerima.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A.                SIMPULAN
Sedekah merupakan salah satu jenis ibadah yang dapat diaplikasikan baik mahdloh maupun goir mahdloh yang sangat disukai Allah swt, dan ganjaran orang yang sedekah ditampakkan baik di dunia juga di akhirat.
Berdasarkan kisah nyata para dermawan yang mengeluarkan hartanya untuk sedekah penulis menyimpulkan pengaruh sedekah terhadap kehidupan manusia seperti:
1.                  Dilipat gandakan pahalanya sebanyak tujuh ratus kali lipat.
Allah SWT bersabda:
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) (QS. Al-Baqarah: 261)
2.                       Sebagai penghalang bencana
Dari Ali r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Segeralah bersedekah, sesungguhnya musibah tidak dapat melintasi sedekah.”
Rasulullah SAW bersabda “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana” (HR. Ath-Thabrani)
3.                  Amalan yang tidak putus pahalanya walaupun orang yang beramal tersebut sudah meninggal
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yang mendoakannya. (HR. Muslim)
4.                  Dapat memperpanjang umur
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Yang dapat menolak takdir ialah doa dan yang dapat memperpanjang umur yakni kebajikan (amal bakti). (HR. Ath-Thahawi)

B.                 SARAN
Penulis menyarankan kepada pembaca untuk memahami dan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari sampai terbiasa dan terciptanya rasa senang terhadap budaya sedekah  kemudian apabila menemukan kesalahan pada penjelasan penulis agar menghubungi penulis dan merefisi bila diperlukan, karena hakikat kebenaran hanya milik Allah SWT.














DAFTAR PUSTAKA


Aziz, Abdul, 2009. fiqh ibadah. Jakarta, Bumi Aksara
Abdad, Zaidi, 2003. Lembaga perekonomian umat islam di dunia. Bandung, Angkasa
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://biografi.rumus.web.id/2011/11/biografi-yusuf-mansur.html




[1]  HR. Al-Jama’ah kecuali At-Tirmidzi. Lihat Nail Al-Authar  VI/41





Dibuat saat tugas akhir untuk pengambilan Ijazah di pesantren Al-Muhajirin
◄ Newer Post Older Post ►
 

@Copyright 2013-{Farij Basyirudin Hazmi}-